Sumbang Masjid, Karyawan atau Dosen Bisa Potong Gaji

BANDUNG, TEL – U – Dewan Kesejahteraan Masjid Syamsul Ulum (DKMSU) bekerja sama dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bagian Keuangan Telkom University (Tel-U) sepakat untuk melakukan kerja sama pemotongan gaji bulanan dosen dan karyawan Muslim secara sukarela.

Kesepakatan itu tertuang di atas surat keterangan Nomor 90/ADM-SU/IX/11 tanggal 11 September 2014 yang ditandatangani oleh Ketua DKMSU, Dana S. Kusumo dan Kepala Bidang Sumber DayaTel-U, Rohmat Saragih.

Tujuan pemotongan gaji ini, demikian tertulis dalam surat itu, bersifat optional dan akan digunakan untuk tiga tujuan yaitu pembayaran zakat profesi dosen dan karyawan yang bersangkutan, infaq operasional kegiatan Masjid Syamsul Ulum, dan sebagai infaq pembangunan dan pengembangan Masjid Syamsul Ulum.

Kondisi Masjid Syamsul Ulum memang butuh direnovasi atau ditambah bangunannya terutama di bagian Timur dan sayap Utara. Pada saat shalat Jumat terlihat masjid ini sudah tak sanggup menampung jumlah jamaah yang membludak, apalagi dengan adanya penambahan mahasiswa baru angkatan 2014 yang masuk sejak Agustus lalu.

Menurut Dana S Kusumo, pihaknya mengetuk hati para dosen dan karyawan agar semakin berkah rizkinya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan memakmurkan masjid. “Adapun penawaran partisipasi berupa penyisihan gaji bulanan dalam bentuk infaq sukarela untuk operasional dan pengembangan masjid atau dalam bentuk zakat profesi,” katanya.

Karyawan atau dosen yang tertarik menyumbangkan sebagian gajinya bisa mengisi formuliur terlebih dahulu untuk memastikan berapa dana yang akan disumbangkan. Jika masih ada hal yang belum jelas, bisa datang langsung ke Masjid Syamsul Ulum atau menghubungi [email protected] dan [email protected] (purel/raf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *